| |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Serta sesuai dgn UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih pekerja / wiraswastawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan terbatas.
Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) ini Sebagai upaya memenuhi kepentingan terkait UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dng menyediakan peluang kepada seluruh alumni/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S1) / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau S-2 / Magister pada jurusan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Dana pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar meringankan calon mahasiswa, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan keuangan berwujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa mengangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan mhs.
Oleh karena diselenggarakan secara profesional, sistem studi Program S1 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta cocok bagi pekerja yang sibuk dng pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Program Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dibekali dgn ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, sekaligus dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Alumni/lulusan Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mendapatkan keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif, dan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya; dan bisa meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem.
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dng jurusannya, yang bisa mengembangkan identitasnya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memperoleh solusi persoalan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumni/lulusannya di dlm hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. |
| |
|