| |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ᛃ | Lulusan dan mhs Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta mendapatkan status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ᛃ | Lulusan P2K UNKRIS Jakarta mendapatkan gelar berdasarkan jenjang studi serta jurusan/kelompok ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ᛃ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yg berbeda. |
Sistem Studi
| ᛃ | Kurikulumnya didesain sedemikian rupa dng menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Kualitas Kurikulumnya dirancang di samping bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. | | ᛃ | Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ᛃ | Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan identitas dirinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan masalah sekaligus mengembangkan pengetahuannya. | | ᛃ | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | ᛃ | Mahasiswa/i kuliah pegawai (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ᛃ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ᛃ | Selain diperlengkapi dng ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dng bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dng keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ᛃ | Bagi mhs kuliah pegawai (hybrid / blended) yg bekerja dng sistem shift / penggantian waktu, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dng menggabungkan antara Program Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa/i yg bekerja dng sistem shift / penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn mekanisme tertentu. | | ᛃ | Lulusan Program Kuliah Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mendapatkan kepakaran penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; memajukan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan. | | ᛃ | Sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg belum bekerja, karena dilaksanakan dng kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dng menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ᛃ | Utk mhs kuliah pegawai (hybrid / blended) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dng sistem shift / penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. |
|
| |
|